Loading...

Pendaftaran Online & Verifikasi Dokumen

Tahapan awal proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (TKW & TKL)

Deskripsi Tahapan

Calon Pekerja Migran Indonesia melakukan pendaftaran awal dengan menyerahkan dokumen persyaratan kepada pihak P3MI. dengan cara mengikuti formulir pendaftaran online yang telah disediakan atau datang langsung ke kantor PT. Bumen Jaya Eka Putra. Seluruh dokumen akan diperiksa untuk memastikan keabsahan, kesesuaian data, serta memenuhi ketentuan usia dan pendidikan.

Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan BP2MI serta perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen yang Diperlukan
  • Nomor Hp, Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah Terakhir
  • Akta Kelahiran
  • Buku Nikah / Akta Cerai (bila sudah menikah/ bercerai)
  • BPJS kesehatan/KIS (Jika ada)
  • Paspor (Jika ada)
Catatan: Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai, calon PMI diwajibkan melengkapinya sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.